RAPAT DENGAR PENDAPAT PEMBAHASAN KUPA DAN PPAS-P TA 2026

PPID PELAKSANA DISHUB Monday, 21 September 2026 8 kali dilihat
Palu – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam pembahasan, turut disampaikan berbagai program dan kegiatan perangkat daerah yang menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran, termasuk program pada sektor perhubungan. Pembahasan dilakukan untuk memastikan rencana perubahan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah turut memberikan penjelasan dan masukan terkait program serta kegiatan yang menjadi kewenangan perangkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan transportasi dan pengembangan sektor perhubungan.
Melalui RDP ini, diharapkan proses penyusunan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara terarah, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran serta pencapaian target pembangunan daerah.

Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah secara optimal, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan transportasi dan masyarakat di Sulawesi Tengah.

Kamis, 27 Agustus 2026
Bertempat di Gedung DPRD