KADISHUB SULTENG HADIRI RAPAT PEMBAHASAN DAN PENETAPAN PERUBAHAN APBD TA 2026

PPID PELAKSANA DISHUB Monday, 21 September 2026 8 kali dilihat
Palu – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri dan mengikuti Rapat Pembahasan Penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses pembahasan dan penetapan perubahan kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026. Agenda kegiatan meliputi penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.
Selain pembahasan perubahan kebijakan anggaran, rapat juga mengagendakan Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rangkaian agenda tersebut meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, permintaan persetujuan terhadap Ranperda, serta penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah.
Bagi sektor perhubungan, kebijakan anggaran dan regulasi daerah menjadi salah satu landasan penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan transportasi, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pembahasan dan penetapan yang dilaksanakan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, diharapkan kebijakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta regulasi terkait pajak daerah dan retribusi daerah dapat menjadi instrumen dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui pelaksanaan program dan kegiatan di bidang perhubungan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Jumat, 28 Agustus 2026
bertempat di Kantor DPRD Prov. Sulteng