DISHUB SULTENG IKUTI RAPAT KOORDINASI PENANGANAN ASET TANAH BERMASALAH
Palu – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Aset Tanah Bermasalah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam melakukan penataan, pengamanan, serta penyelesaian terhadap aset tanah milik daerah yang masih menghadapi berbagai permasalahan administrasi maupun aspek lainnya.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan dan koordinasi terkait status serta permasalahan aset tanah yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Masing-masing perangkat daerah terkait turut memberikan informasi dan masukan sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagai bahan dalam menentukan langkah tindak lanjut.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam melakukan penataan, pengamanan, serta penyelesaian terhadap aset tanah milik daerah yang masih menghadapi berbagai permasalahan administrasi maupun aspek lainnya.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan dan koordinasi terkait status serta permasalahan aset tanah yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Masing-masing perangkat daerah terkait turut memberikan informasi dan masukan sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagai bahan dalam menentukan langkah tindak lanjut.
Keikutsertaan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan aset daerah yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan untuk memastikan setiap permasalahan aset dapat ditindaklanjuti secara terarah serta memiliki kejelasan status dan administrasi.
Pengelolaan aset daerah yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan untuk memastikan setiap permasalahan aset dapat ditindaklanjuti secara terarah serta memiliki kejelasan status dan administrasi.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat diperoleh langkah penyelesaian yang tepat terhadap aset tanah bermasalah, sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam pengamanan dan optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mendukung pengelolaan aset daerah secara tertib dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kamis, 3 September 2026
bertempat di ruang Sekretaris Daerah Prov. Sulteng
Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mendukung pengelolaan aset daerah secara tertib dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kamis, 3 September 2026
bertempat di ruang Sekretaris Daerah Prov. Sulteng