Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen resmi yang memuat rincian anggaran pendapatan dan belanja pada suatu perangkat daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu tahun anggaran. DPA menjadi acuan dalam pelaksanaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
LAKIP merupakan dokumen yang berisi pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan pada tahun anggaran tertentu. Laporan ini memuat capaian kinerja, analisis pencapaian, serta evaluasi program dan kegiatan sebagai dasar perbaikan kinerja di masa mendatang.
Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Perhubungan merupakan ukuran keberhasilan pencapaian kinerja strategis yang menggambarkan capaian tujuan dan sasaran kinerja perangkat daerah dalam bidang perhubungan. IKU digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja, perencanaan, serta peningkatan efektivitas pelayanan transportasi dan perhubungan di daerah.
Rencana Kerja (Renja) merupakan dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah yang memuat program, kegiatan, serta target kinerja yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran sebagai penjabaran dari Rencana Strategis (Renstra) untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah
Rencana Strategis (Renstra) merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan perangkat daerah sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mencapai target pembangunan selama periode tertentu.
Laporan SP4N-LAPOR! Tahun 2025 merupakan dokumen yang memuat data dan informasi mengenai pengelolaan pengaduan masyarakat yang diterima melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Laporan ini mencakup jumlah pengaduan, tindak lanjut, serta penyelesaian pengaduan sebagai bahan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025 merupakan dokumen yang memuat hasil pengukuran dan evaluasi tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perhubungan selama periode Juli–Desember 2025. Laporan ini menjadi dasar dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 merupakan dokumen yang berisi hasil pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perhubungan selama periode Januari–Juni 2025. Laporan ini digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik.
Dokumen yang memuat informasi mengenai kelas jabatan, nama jabatan, dan pegawai yang menduduki jabatan tersebut di lingkungan Dinas Perhubungan sebagai dasar pengelolaan organisasi, kepegawaian, dan pemberian hak kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Urut Kepangkatan (DUK) Tahun 2026 merupakan daftar yang memuat susunan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan pangkat, golongan ruang, jabatan, masa kerja, serta kriteria lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. DUK digunakan sebagai bahan administrasi kepegawaian dalam pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan instansi.
Berisi informasi titik lokasi, jenis, dan kondisi fasilitas keselamatan jalan seperti rambu, marka, guardrail, dan lampu penerangan jalan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Data ini disajikan untuk mendukung transparansi, perencanaan, dan peningkatan keamanan transportasi jalan.
Pelabuhan laut di Provinsi Sulawesi Tengah merupakan prasarana transportasi yang berperan penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah, distribusi logistik, perdagangan, serta mobilitas penumpang. Pelabuhan-pelabuhan tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota dan menjadi penghubung utama antara Sulawesi Tengah dengan wilayah lain di Indonesia. Salah satu pelabuhan utama adalah Pelabuhan Pantoloan yang berfungsi sebagai pintu gerbang perdagangan dan distribusi barang di kawasan Sulawesi Tengah serta Indonesia bagian timur. Selain itu, terdapat pelabuhan strategis lainnya seperti Pelabuhan Donggala, Pelabuhan Tolitoli, dan Pelabuhan Kolonodale yang mendukung kegiatan ekonomi, pelayanan penumpang, dan pengangkutan barang di daerah masing-masing.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2023 merupakan peraturan yang mengatur besaran tarif dan penyelenggaraan angkutan ekonomi dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Peraturan ini diterbitkan untuk menyesuaikan tarif angkutan akibat perubahan kebijakan harga bahan bakar serta untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan transportasi ekonomi. Pengaturannya meliputi tarif angkutan penyeberangan antar kabupaten, tarif angkutan laut dan asdp penumpang umum kelas ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP), tarif angkutan laut kelas ekonomi, angkutan sewa khusus, serta ketentuan pelayanan, keselamatan, dan pengawasan penyelenggaraan angkutan. Peraturan ini ditetapkan dan mulai berlaku pada 2 Mei 2023.