Sekretariat
5 dokumen

Kewenangan pelabuhan di Sulawesi Tengah meliputi pengaturan, pembinaan, pengawasan, dan pelayanan kepelabuhanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kewenangan tersebut mencakup penyediaan fasilitas pelabuhan, pengelolaan operasional pelabuhan, keselamatan dan keamanan pelayaran, pelayanan kapal dan barang, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung kelancaran transportasi laut dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Bidang Pelabuhan & LLASDP
3 dokumen

Kewenangan pelabuhan di Sulawesi Tengah meliputi pengaturan, pembinaan, pengawasan, dan pelayanan kepelabuhanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kewenangan tersebut mencakup penyediaan fasilitas pelabuhan, pengelolaan operasional pelabuhan, keselamatan dan keamanan pelayaran, pelayanan kapal dan barang, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung kelancaran transportasi laut dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Profil Pelabuhan Penyeberangan Sulawesi Tengah merupakan informasi yang memuat data dan gambaran umum mengenai pelabuhan penyeberangan yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Informasi tersebut mencakup nama pelabuhan, lokasi, fungsi dan peran pelabuhan, fasilitas yang tersedia, lintasan penyeberangan yang dilayani, kapasitas pelayanan, serta data operasional yang mendukung konektivitas transportasi antarwilayah di Sulawesi Tengah.

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2023 merupakan peraturan yang mengatur besaran tarif dan penyelenggaraan angkutan ekonomi dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Peraturan ini diterbitkan untuk menyesuaikan tarif angkutan akibat perubahan kebijakan harga bahan bakar serta untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan transportasi ekonomi. Pengaturannya meliputi tarif angkutan penyeberangan antar kabupaten, tarif angkutan laut dan asdp penumpang umum kelas ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP), tarif angkutan laut kelas ekonomi, angkutan sewa khusus, serta ketentuan pelayanan, keselamatan, dan pengawasan penyelenggaraan angkutan. Peraturan ini ditetapkan dan mulai berlaku pada 2 Mei 2023.