RAPAT PARIPURNA PENETAPAN KUA-PPAS PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2027

PPID PELAKSANA DISHUB Friday, 14 August 2026 11 kali dilihat
Palu — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Penetapan KUA dan PPAS menjadi landasan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam pembahasan dan penetapan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD terus membangun sinergi untuk memastikan arah kebijakan anggaran tahun 2027 dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen dalam memperkuat program-program prioritas daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor, termasuk sektor transportasi dan konektivitas wilayah.
Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah melalui program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan transportasi, keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta penguatan konektivitas antarwilayah.

Melalui penetapan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, diharapkan proses penyusunan APBD dapat berjalan secara terarah, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga anggaran yang disusun benar-benar mampu mendukung pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Bertempat di Gedung Wanita Bidara Wasia
Selasa, 11/08/2026