DESK PELAKSANAAN KERJA SAMA OPD DENGAN PIHAK KETIGA

PPID PELAKSANA DISHUB Friday, 14 August 2026 9 kali dilihat
Palu — Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Desk Pelaksanaan Kerja Sama Perangkat Daerah dengan Pihak Ketiga yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan desk tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama yang dilakukan oleh perangkat daerah dengan pihak ketiga.
Kegiatan desk tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama yang dilakukan oleh perangkat daerah dengan pihak ketiga.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan dan penelaahan terhadap pelaksanaan kerja sama, mulai dari kelengkapan administrasi, substansi kerja sama, kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, hingga tindak lanjut atas kerja sama yang telah dilaksanakan maupun yang sedang berjalan.

Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah turut menyampaikan informasi dan data terkait kerja sama yang menjadi kewenangan perangkat daerah, sekaligus melakukan koordinasi untuk memastikan setiap pelaksanaan kerja sama dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan desk ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan kerja sama antara perangkat daerah dengan pihak ketiga. Selain itu, koordinasi yang dilakukan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap bentuk kerja sama memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong penguatan sinergi antara perangkat daerah dan pihak ketiga dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Bertempat di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otda
Selasa, 11/08/2026