DINAS PERHUBUNGAN PROV. SULTENG MENGHADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT DPRD KOTA PALU DAN ALIANSI MASYARAKAT PANTOLOAN
Palu – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Palu dan Aliansi Masyarakat Pantoloan, yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Palu, baru-baru ini.
Rapat tersebut membahas permintaan revisi Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Aliansi Masyarakat Pantoloan menyampaikan aspirasi agar pengoperasian kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT PELNI) tetap dilakukan melalui Pelabuhan Pantoloan.
Rapat tersebut membahas permintaan revisi Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Aliansi Masyarakat Pantoloan menyampaikan aspirasi agar pengoperasian kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT PELNI) tetap dilakukan melalui Pelabuhan Pantoloan.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyatakan bahwa Pelabuhan Pantoloan memiliki nilai strategis dan historis sebagai pelabuhan utama di Kota Palu, serta menjadi urat nadi perekonomian masyarakat sekitar. Oleh karena itu, mereka berharap kebijakan terkait RIP dapat mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Provinsi Sulawesi Tengah dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan dalam RDP akan diteruskan kepada Kementerian Perhubungan sebagai bahan pertimbangan dalam proses evaluasi kebijakan.
Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Provinsi Sulawesi Tengah dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan dalam RDP akan diteruskan kepada Kementerian Perhubungan sebagai bahan pertimbangan dalam proses evaluasi kebijakan.
Sementara itu, DPRD Kota Palu menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong adanya koordinasi lintas instansi agar kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya warga Pantoloan.
RDP berlangsung dengan tertib dan kondusif, diakhiri dengan kesepahaman untuk terus melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut guna mencari solusi terbaik terkait revisi RIP serta keberlanjutan operasional kapal PT PELNI di Pelabuhan Pantoloan.
Bertempat di Gedung Utama DPRD Kota Palu
Selasa, 26 Mei 2026
RDP berlangsung dengan tertib dan kondusif, diakhiri dengan kesepahaman untuk terus melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut guna mencari solusi terbaik terkait revisi RIP serta keberlanjutan operasional kapal PT PELNI di Pelabuhan Pantoloan.
Bertempat di Gedung Utama DPRD Kota Palu
Selasa, 26 Mei 2026