RAPAT PEMBAHASAN PERBUP MOROWALI UTARA TENTANG SUBSIDI TARIF ANGKUTAN LAUT

PPID PELAKSANA DISHUB Thursday, 07 May 2026 31 kali dilihat
Palu – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Pejabat Fungsional dan staf bidang PL&LLASDP menghadiri rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara tentang Pedoman Pemberian Subsidi Tarif Angkutan Laut Antar Pulau bagi Masyarakat Kabupaten Morowali Utara yang dilaksanakan di Biro Hukum pada Rabu (6/5/2025).
Rapat tersebut digelar dalam rangka harmonisasi dan penyempurnaan substansi rancangan regulasi guna mendukung penyelenggaraan transportasi laut yang terjangkau dan tepat sasaran bagi masyarakat di wilayah kepulauan Kabupaten Morowali Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Biro Hukum, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, serta perangkat daerah terkait lainnya yang terlibat dalam penyusunan kebijakan subsidi tarif angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan berat dan alat berat/besar lintas Kolonodale-Baturubwe (Siliti).

Dalam rapat, peserta membahas berbagai poin penting terkait mekanisme pemberian subsidi, penentuan rute pelayanan, kriteria penerima manfaat, hingga sistem pengawasan pelaksanaan subsidi tarif angkutan laut agar dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan beberapa saran dan masukan diantaranya terkait penghitungan biaya pokok dengan mempertimbangkan fuel ratio (konsumsi BBM) dan biaya asuransi wajib, spesifikasi teknis dengan memperhatikan batas kapasitas dermaga, standar pelayanan minimal, dan juga menyarankan besaran kenaikan tarif dilakukan secara bertahap atau memberikan insentif khusus bagi komoditas pangan pokok guna menjaga stabilitas harga di wilayah Morowali Utara dan sekitarnya.

Pembahasan juga dilakukan untuk memastikan rancangan Perbup tersebut selaras dengan regulasi yang lebih tinggi dan dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan program subsidi transportasi laut di daerah.

Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah masukan serta rekomendasi penyempurnaan terhadap draft rancangan Peraturan Bupati sebelum memasuki tahap finalisasi.

Bertempat di Biro Hukum Prov. Sulteng
Rabu, 06 Mei 2026