PPID DINAS PERHUBUNGAN MENGHADIRI DESK PPID DI DINAS KOMINFOSANTIK
Palu – Staf Dinas Perhubungan menghadiri kegiatan desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik), belum lama ini. Kegiatan tersebut membahas penyusunan dan pemenuhan Daftar Informasi Publik (DIP) yang wajib disediakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Desk PPID ini bertujuan untuk memastikan setiap OPD memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara rinci klasifikasi informasi, mekanisme pendokumentasian, serta standar pelayanan informasi kepada masyarakat.
Perwakilan Dinas Perhubungan menyampaikan komitmennya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas melalui penyediaan informasi publik yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses. Selain itu, dilakukan pula sinkronisasi data dan dokumen yang termasuk dalam kategori informasi berkala, serta-merta, setiap saat dan informasi yang dikecualikan.
Perwakilan Dinas Perhubungan menyampaikan komitmennya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas melalui penyediaan informasi publik yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses. Selain itu, dilakukan pula sinkronisasi data dan dokumen yang termasuk dalam kategori informasi berkala, serta-merta, setiap saat dan informasi yang dikecualikan.
Pihak Kominfosantik menekankan pentingnya pembaruan Daftar Informasi Publik secara berkala agar pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Melalui kegiatan desk PPID ini, diharapkan seluruh OPD, termasuk Dinas Perhubungan, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan pelayanan publik, sehingga tercipta pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfosantik Prov. Sulteng
Rabu, 03/06/2026
Melalui kegiatan desk PPID ini, diharapkan seluruh OPD, termasuk Dinas Perhubungan, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan pelayanan publik, sehingga tercipta pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfosantik Prov. Sulteng
Rabu, 03/06/2026