SEKRETARIS DINAS PERHUBUNGAN MENGHADIRI RAPAT PEMBAHAASAN EVALUASI RANCANGAN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH YANG BERLANGSUNG DI BAPENDA PROV. SULTENG

PPID PELAKSANA DISHUB Tuesday, 04 August 2026 4 kali dilihat
Palu – Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Staf menghadiri Rapat Pembahasan Evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Kantor Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan rancangan Peraturan Gubernur guna memastikan kesesuaian substansi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada kelompok lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait yang memiliki keterkaitan dengan objek pendapatan daerah. Dalam forum tersebut, masing-masing perangkat daerah memberikan masukan, tanggapan, serta pembahasan terhadap substansi rancangan peraturan guna menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagai salah satu perangkat daerah yang memiliki peran dalam pengelolaan potensi pendapatan daerah, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah turut memberikan masukan terhadap materi yang dibahas, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis pelaksanaan serta implementasi kebijakan di lapangan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor penting dalam penyusunan regulasi daerah agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara optimal.

Melalui rapat evaluasi ini diharapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dapat segera disempurnakan dan menjadi landasan hukum yang efektif dalam mendukung tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah
Selasa, 14/07/2026