PPID PELAKSANA DINAS PERHUBUNGAN PRROV. SULTENG MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI DISEMINASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

PPID PELAKSANA DISHUB Tuesday, 04 August 2026 4 kali dilihat
Palu – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Diseminasi Keterbukaan Informasi Publik Menuju Sulteng Informatif yang diselenggarakan bersama Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat koordinasi ini dibahas berbagai strategi untuk mendorong terwujudnya tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Selain itu, peserta juga memperoleh penguatan terkait peran PPID dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan pelayanan informasi di masing-masing perangkat daerah.

PPID Pelaksana Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan secara aktif dengan menyerap berbagai materi dan masukan yang disampaikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah. Hasil rapat diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Dinas Perhubungan, baik melalui media digital, website resmi, maupun sarana layanan informasi lainnya.
Keikutsertaan PPID Pelaksana Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen instansi dalam mendukung terwujudnya "Sulteng Informatif", melalui penyelenggaraan pelayanan informasi publik yang profesional, responsif, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, diharapkan budaya keterbukaan informasi semakin kuat di seluruh perangkat daerah sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah
Senin,20/07/2026